Teks Prosedur: Pengertian, Struktur, Ciri, dan Contohnya | Bahasa Indonesia Kelas 11

Pernahkah kamu menyelesaikan aktivitas atau kegiatan yang mengikuti sebuah prosedur? Biasanya ada tata cara dalam pembuatan atau pengurusan sesuatu. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah teks yang menjelaskan sebuah prosedur.

Bicara soal teks prosedur, di kelas 7 lalu pernah dibahas juga lho materinya. Kalau kamu lupa, bisa lihat dulu materi lengkapnya di blog ini tentang Mengidentifikasi Teks Prosedur.


Pengertian Teks Prosedur
Secara umum, teks prosedur adalah langkah-langkah suatu aktivitas atau kegiatan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Teks prosedur ini dibutuhkan sebagai panduan bagi seseorang dalam membuat atau menyusun sesuatu.

Struktur Teks Prosedur
Dalam penyusunannya, teks prosedur memiliki struktur yakni:
1. Judul
2. Tujuan
3. Material (bisa berupa alat, bahan, atau cara)
4. Penutup

 Jenis Teks Prosedur
Teks prosedur ternyata memiliki beberapa jenisnya lho. Penasaran? Berikut jenis-jenis dalam teks prosedur.
1. Teks Prosedur Sederhana
Teks prosedur sederhana hanya berisi dua atau tiga langkah saja. Contohnya prosedur untuk mengoperasikan setrika.

2. Teks Prosedur Kompleks
Teks prosedur kompleks terdiri atas banyak langkah dan jenjang untuk tiap tahapannya. Contohnya prosedur pembayaran tilang oleh polisi.

3. Teks Prosedur Protokol
Teks prosedur protokol merupakan teks prosedur yang langkah-langkahnya bisa dibolak-balik, tapi tujuannya tetap bisa tercapai. Contohnya cara memasak mi instan.

Ciri Teks Prosedur
Sama halnya dengan teks yang lain, teks prosedur memiliki beberapa ciri antara lain:

1. Menggunakan kalimat perintah;
2. Terdapat panduan yang harus dilakukan;
3. Menggunakan kata kerja aktif;
4. Menggunakan konjungsi (kata hubung);
5. Terdapat aturan dalam hal bahan atau kegiatan;
6. Menggunakan kata keterangan untuk menyatakan rincian waktu, tempat dan cara;
7. Terdapat isi kegiatan yang dilakukan secara urut;

Contoh Teks Prosedur

               Cara Membuat Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Bagaimana cara mengurus paspor? Berikut ini cara mengurus paspor dengan baik dan benar:

1. Pertama, datang ke kantor imigrasi! Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP kita atau kantor imigrasi terdekat.
2. Kemudian, beli formulir permohonan! Formulir permohonan ada di loket yang sudah disediakan. Isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang Anda miliki dan bawalah dokumen yang asli!
3. Selanjutnya, serahkan formulir permohonan tadi ke loket pendaftaran!
4. Setelah itu, ambil tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari!
5. Jika sudah berfoto dan mengambil sidik jari, maka Anda sampai pada tahap wawancara dengan menunjukkan dokumen asli.
6. Setelah tahap wawancara usai, langkah berikutnya membayar buku paspor dan menandatangani buku paspor. Minta informasi kapan jadwal pengambilan paspor yang sudah selesai! 
7. Pada tanggal yang telah ditentukan sebelumnya, kita dapat datang lagi untuk mengambil paspor yang telah jadi. Biasanya dalam waktu satu minggu paspor baru sudah selesai dan bisa diambil.
Itulah cara membuat paspor, semoga bermanfaat bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri.



Referensi
Suherli dkk. 2017. Bahasa Indonesia untuk SMA/MA Kelas 11. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Nova Widia Silalahi,  S.Pd

Komentar

Postingan Populer